Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, serta melalui proses musyawarah desa yang partisipatif, bersama ini kami tetapkan Peraturan Desa Nomor 05 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sidomulyo Tahun Anggaran 2026. Peraturan ini disusun sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan tata kelola keuangan desa yang akuntabel guna mewujudkan pembangunan Desa Sidomulyo yang lebih baik
Sebagai wujud komitmen keterbukaan informasi publik dan tanggung jawab dalam mengelola amanah masyarakat, Pemerintah Desa Sidomulyo telah merampungkan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal implementasi anggaran ini demi peningkatan kesejahteraan dan kualitas layanan publik di desa kita tercinta